Apakah najis bisa hilang apabila pakaian dicuci menggunakan mesin cuci?
Daftar ke Forum Al Urwatul Wutsqa untuk bisa mengajukan pertanyaan, memberikan jawaban dan terhubung dengan pengguna lain.
Login ke Forum Al Urwatul Wutsa untuk mengajukan pertanyaan atau berkonsultasi agama Islam. Diasuh oleh asatidz yang kompeten di bidangnya.
Daftar ke Forum Al Urwatul Wutsa untuk mengajukan pertanyaan atau berkonsultasi agama Islam. Diasuh oleh asatidz yang kompeten di bidangnya.
Please briefly explain why you feel this answer should be reported.
Forum Al Urwatul Wutsqa adalah forum terbuka untuk mempelajari ilmu agama Islam bersama. Meskipun terbuka, tapi forum ini dimoderasi oleh para ustadz yang kompeten di bidangnya. Setiap anggota diwajibkan untuk menyertakan referensi dalam penukilan tulisan.
Moderator Forum
Segala puji bagi Allah, serta shalawat dan salam semoga senantiasa tercurah kepada Rasulullah, keluarga dan para sahabatnya. Amma ba’du:
Mencuci menggunakan mesin cuci berarti mencuci menggunakan air sedikit (batasan air sedikit dalam fiqh adalah 2 qullah = 160,5 liter). Ketika memasukkan pakaian yang terkena najis ke dalam air sedikit apakah airnya menjadi najis? Kalau iya berarti tidak sah menghilangkan najis dengan air tersebut. Dalam masalah ini ada 2 pendapat ulama :
Dalil
1. Pendapat yang mengatakan air sedikit menjadi najis walaupun tidak berubah sifatnya.
a. Hadits Ibnu Umar bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam ditanya tentang air yang dimanfaatkan pula oleh binatang dan hewan buas, beliau menjawab :
إذا كان الماء قلَّتين لم يحمل الخبَث
“Apabila air itu ada dua qullah maka air tersebut tidak membawa najis.” 3
Hadits ini secara tersirat menunjukkan bahwa apabila air kurang dari 2 qullah akan terpengaruh oleh najis.
2. Pendapat yang mengatakan air tidak menadi najis kalau tidak berubah sifatnya.
a. Hadits Abu Said al Khudri bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :
إن الماء طهور لا ينجسه شيء
“Sesungguhnya air itu suci dan tidak ada yang bisa merubahnya menjadi najis.” 4
Pembahasan Dalil
Kesimpulan
Air sedikit berubah menjadi najis apabila kemasukan najis walaupun tidak berubah sifatnya, begitu pula air dalam mesin cuci akan berubah menjadi najis apabila ada pakaian yang terkena najis yang dimasukkan ke dalamnya. Sehingga justru akan menjadikan pakaian lain yang dimasukkan bersamanya turut terkena najis juga.
Catatan
Solusi untuk mencuci pakaian yang terkena najis adalah dengan menghilangkan najis dari pakaian tersebut terlebih dahulu sebelum memasukkannya ke mesin cuci, dengan cara menyiramnya sampai tidak tersisa warna, bau dan rasanya, baru kemudian dimasukkan ke mesin cuci setelah tidak ada najisnya. Atau dengan cara menjadikan air senantiasa mengalir di mesin selama proses pencucian